Kapitra Ampera: Percepatan Pilkada 2024 akan Meminimalisir Praktik Penyalahgunaan Kekuasaan

Politik131 Views

Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu untuk mengubah jadwal Pilkada 2024 dari sebelumnya November 2024 dan dipercepat.

Menanggapi hal ini, Politisi PDI Perjuangan, Dr. M Kapitra Ampera SH., MH., mengatakan, rencana Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu untuk mengubah jadwal pelaksanaan Pilkada 2024, merupakan upaya strategis untuk menegaskan keserentakan Pemilu 2024.

Selain itu kata Kapitra Ampera, kondisi ini juga bermanfaat untuk mempercepat pembangunan nasional serta daerah. Karena itu perlu didukung kebijakan pemerintah tersebut.

“Kita dukung percepatan pelaksanaan Pilkada 2024. Kalau bisa jangan September, tapi di tanggal 14 Februari 2024 Pilkadanya, agar serentak dengan Pileg dan Pilpres,” kata Kapitra.

Dengan demikian katanya, nanti pelantikan kepala daerah juga tidak berbeda jauh. Keserentakan itu tujuannya agar akselerasi pembangunan bisa selaras baik pusat dan daerah serta di legislatifnya.

Kapitra yang juga Advokat senior ini menganggap ide percepatan pelaksanaan Pilkada 2024 juga bisa meminimalisir praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak Pemerintah Daerah, yang berpotensi tidak netral jika Pilkada dilakukan setelah Pileg dan Pilpres.

“Pilkada yang dipercepat akan memangkas praktik politik dinasti, karena itu akan meminimalisir caleg yang masih kerabat kepala daerah bermunculan,” ujarnya.

Di sisi lain, atas ide percepatan waktu Pilkada 2024 ini juga bisa membuat keserentakan pencoblosan dan pelantikan bisa terwujud. Catatannya, jika Pilkada digelar bersamaan dengan Pileg dan Pilpres 2024 di tanggal 14 Februari 2024.

‘Jika ada yang beranggapan cost atau biaya penyelenggaraan akan semakin besar karena Pilkada dimajukan tidak benar juga, karena toh anggaran pasti akan terpakai juga,” tegasnya.

Selain itu, sambung Kapitra, jika ada yang pesimis Pilkada 2024 dimajukan karena akan membuat penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu dan Petugas di TPS kelelahan karena maraton menggelar Pemilu yang serentak, ia menyebutkan hal itu bisa diantisipasi dengan menambah jumlah petugas di TPS, yang diatur shiftnya dan menyiapkan petugas kesehatan di TPS.**/ril

Leave a Reply