AMBONPOS.COM – Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, digemparkan oleh kasus beredarnya cairan narkoba jenis baru, MDMB Buti Naca, di sejumlah sekolah SMA. Cairan ini ditemukan di Nunukan Kota dan Pulau Sebatik, yang terletak di perbatasan RI-Malaysia.
Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, mengungkapkan bahwa puluhan siswa mengalami kejang-kejang dan dilarikan ke puskesmas. “Setelah ditangani medis dan diberi infus, mereka mengaku mengonsumsi cairan dengan kandungan narkoba,” jelas Anton dalam konferensi pers.
MDMB Buti Naca adalah narkoba jenis baru dengan efek halusinogen, kejang, dan gerak terbatas, mirip dengan tembakau sintetis Gorila. “Cairan ini sudah termasuk dalam narkotika golongan 1 dan diatur dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2023,” tambah Anton.
Cairan yang berwarna kuning keruh ini dijual di Malaysia dengan harga Rp 2 juta per botol. Di Indonesia, cairan tersebut dijual per tetes seharga Rp 50.000 dan dicampurkan ke dalam cairan lainnya. Setelah empat kali isapan, pengguna akan mengalami kejang, halusinasi, dan detak jantung yang cepat.
Saat ini, BNNK Nunukan telah menyita 12 botol cairan narkoba dan memberikan observasi serta rehabilitasi medis kepada anak-anak yang terlibat. “Karena mereka masih di bawah umur, kami fokus pada rehabilitasi. Namun, jika yang terlibat sudah dewasa, kami akan menindaklanjuti secara hukum,” kata Anton.
Hasil pengujian menunjukkan cairan tersebut mengandung 4-fluoro-MDMB-BUTINACA, gliserin, propylene glycol, dan bahan lainnya. “Ini menjadi peringatan bagi kita semua. Pengawasan orang tua dan masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba dari Malaysia,” tegas Anton.