AMBONPOS.COM – Sandra Dewi, aktris Tanah Air, mengungkapkan kekecewaannya karena 88 tas mewah koleksinya disita dan dipajang di Kejaksaan Agung (Kejagung) di tengah penyidikan yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi.
Tim kuasa hukumnya yang dipimpin Harris Arthur Hedar mengklarifikasi bahwa tas bermerek yang disita itu adalah milik pribadi Sandra Dewi dan diperoleh melalui kesepakatan endorsement. “Itu diperoleh secara sah melalui usahanya, sebagaimana dibenarkan penyidik,” kata Harris saat jumpa pers di Kejaksaan Jakarta Selatan, Senin.
Meski keberatan, Sandra Dewi tetap kooperatif dan berkomitmen menghadirkan bukti-bukti di persidangan. “Dia berkecil hati dengan penyitaan tersebut namun bersedia membuktikan keabsahannya di pengadilan,” tambah Harry.
Terkait juga disitanya mobil MINI Cooper berwarna merah berpelat B-883-SDW, Harris menegaskan tidak ada kendaraan yang didaftarkan atas nama Sandra Dewi. Ia menegaskan seluruh mobil mewah yang disita merupakan hadiah dari Harvey Moeis.
“Kendaraan itu tidak ada satu pun milik Sandra Dewi. Itu hadiah dari Pak HM,” Harris kembali menegaskan.
Harvey Moeis, yang dilaporkan dalam keadaan sehat, sedang bersiap untuk menghadiri persidangan mendatang bersama tim kuasa hukumnya, yang sedang mengumpulkan bukti tambahan untuk pembelaan.
Daftar Barang Bukti yang Disita dari Harvey Moeis:
A.Real Estat:
– 4 properti di Jakarta Selatan
– 5 properti di Jakarta Barat
– 2 properti di Tangerang
B.Kendaraan:
– 2 Ferrari
– 1Mercedes Benz
– 1 Porsche
– 1 Rolls-Royce
– 1 MINI Cooper
– 1 Lexus
– 1 api unggun
C. Tas Mewah : 88 item
D.Perhiasan: 141 buah
E. Mata Uang Asing: USD 400,000
F. Tunai : Rp 13.581.013.347
G.Logam Mulia
Kasus ini terus berkembang seiring dengan berjalannya proses hukum, dengan fokus pada tuduhan terkait aktivitas Harvey Moeis.