Pemerintah Indonesia dan Kamboja memperkuat kerja sama untuk memberantas kejahatan penipuan daring atau online scam yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI).
Salah satu langkah yang disiapkan kedua negara adalah pembentukan Indonesian Desk di Markas Besar Kepolisian Nasional Kamboja. Mekanisme ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi penegak hukum sekaligus mencegah semakin banyak WNI terjerat jaringan penipuan daring.
Pembentukan Indonesian Desk menjadi bagian dari pembahasan antara Indonesia dan Kamboja mengenai penanganan kejahatan transnasional. Kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap WNI yang menjadi korban maupun memiliki keterkaitan dengan kasus online scam.
Jadi Pusat Koordinasi Aparat Indonesia-Kamboja
Indonesian Desk nantinya berfungsi sebagai titik koordinasi antara aparat penegak hukum Indonesia dan Kamboja.
Melalui mekanisme tersebut, kedua negara dapat mempercepat pertukaran informasi, mendukung proses investigasi, serta menangani perkara online scam yang memiliki keterkaitan dengan WNI.
Kerja sama lintas negara dinilai penting karena jaringan penipuan daring umumnya beroperasi secara terorganisasi dan memanfaatkan perbedaan yurisdiksi antarnegara.
Selain pembentukan desk khusus, Indonesia juga menawarkan peningkatan kapasitas bagi aparat penegak hukum Kamboja. Materi yang ditawarkan antara lain pemahaman mengenai standar Financial Action Task Force (FATF), keterampilan forensik keuangan, serta keamanan siber.
WNI Kerap Terjebak Tawaran Kerja
Persoalan online scam di Kamboja tidak hanya berkaitan dengan aktivitas penipuan, tetapi juga menyangkut perlindungan WNI yang direkrut melalui tawaran pekerjaan.
Dalam sejumlah kasus, calon pekerja dijanjikan pekerjaan dengan gaji menarik. Namun, setelah tiba di Kamboja, mereka justru dibawa ke lokasi operasi penipuan daring.
Polri sebelumnya mengungkap adanya WNI yang direkrut dengan iming-iming pekerjaan sebagai operator komputer. Setelah tiba di Kamboja, paspor korban disebut diambil dan mereka kemudian dipekerjakan dalam aktivitas online scamming.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa modus perekrutan menjadi salah satu pintu masuk yang dimanfaatkan jaringan kejahatan transnasional.
Indonesia dan Kamboja Perkuat Penegakan Hukum
Selain Indonesian Desk, kedua negara juga membahas pembaruan nota kesepahaman mengenai kerja sama pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas.
Pembaruan kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi penegakan hukum dan penanganan perkara lintas negara.
Indonesia juga menyatakan dukungan terhadap rencana konferensi internasional mengenai pemberantasan online scam yang akan diselenggarakan Kamboja pada September 2026. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antarnegara dalam menghadapi jaringan penipuan daring.
Perlindungan WNI Jadi Perhatian
Di sisi lain, pemerintah Indonesia terus menaruh perhatian terhadap WNI yang menjadi korban maupun terlibat dalam kasus online scam di Kamboja.
Dalam kunjungan kerja ke Phnom Penh, Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno juga meninjau fasilitas penampungan sementara WNI di KBRI Phnom Penh.
Penanganan WNI tidak hanya diarahkan pada proses pemulangan, tetapi juga membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk pendampingan setelah mereka kembali ke Indonesia.
Pembentukan Indonesian Desk menjadi langkah baru dalam mempersempit ruang gerak jaringan online scam sekaligus memperkuat perlindungan bagi WNI.
Dengan koordinasi langsung antara aparat Indonesia dan Kamboja, pertukaran informasi dan penanganan kasus diharapkan dapat berlangsung lebih cepat sehingga perekrut, pengelola, maupun jaringan yang berada di balik praktik penipuan daring dapat lebih mudah ditelusuri.
