Hutama Karya Terapkan Tarif Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar Mulai 30 Juli 2024

Bisnis, Ekonomi107 Views

AMBONPOS.COM – PT Hutama Karya (Persero) akan mulai menerapkan tarif tol untuk ruas Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar pada Selasa, 30 Juli 2024 pukul 00.00 WIB. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengungkapkan bahwa tarif untuk golongan I dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya adalah Rp 60.000.

Tarif ini berlaku setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1659/KPTS/M/2024. Sebelumnya, ruas tol ini beroperasi tanpa tarif sejak 31 Mei 2024, untuk keperluan sosialisasi dan persiapan pemberlakuan tarif.

“Selama periode sosialisasi, kami melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan pemahaman mengenai aturan dan manfaat tol ini,” kata Adjib.

Berdasarkan SK Menteri PUPR, berikut adalah besaran tarif Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar:

– Bangkinang-XIII Koto Kampar:
– Golongan I: Rp 26.000
– Golongan II dan III: Rp 39.500
– Golongan IV dan V: Rp 52.500

– Pekanbaru-XIII Koto Kampar:
– Golongan I: Rp 60.000
– Golongan II dan III: Rp 89.500
– Golongan IV dan V: Rp 119.500