Anggota Polda Sulsel Diperiksa Propam Usai Aniaya Remaja di Gowa

Hukum, Nasional105 Views

AMBONPOS.COM – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan memeriksa Bripka Mustafa setelah laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Gowa. Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulhan Effendy, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan sedang berlangsung, tetapi tidak menjelaskan apakah Bripka Mustafa akan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) selama proses tersebut.

Kombes Pol Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulsel, menjelaskan bahwa Propam masih mendalami laporan tersebut dan telah memanggil saksi-saksi untuk diperiksa.

Menurut kakak korban, Faturahman (23), insiden terjadi pada 27 Juli setelah Maghrib. Faturahman menyebut bahwa Bripka Mustafa, yang merupakan tetangga mereka, menuduh adiknya memukul anaknya. Faturahman menambahkan bahwa saat itu adiknya baru pulang dari sholat dan saat perjalanan pulang melihat anak pelaku menangis.

Faturahman mengatakan, Bripka Mustafa mendatangi adiknya yang sedang duduk di depan rumah dan mengancamnya. Meski adiknya membantah tuduhan, Bripka Mustafa menyeret dan menganiaya korban hingga mengalami mimisan dan babak belur.

“Adik saya diinjak dan ditonjok hingga berdarah dan matanya bengkak. Meskipun warga sudah melerai, Bripka Mustafa tetap memukulnya,” ujar Faturahman.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sulsel dan Propam sedang menangani kasus tersebut.